Minggu, 02 Agustus 2009

PERBEDAAN PASKIBRA DAN PASKIBRAKA




PERBEDAAN PASKIBRA DAN PASKIBRAKA


1. PASKIBRA

Merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building generasi muda Indonesia.

Peserta kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah dipilih / mewakili kelasnya untuk mengibarkan / menurunkan Bendera pada setiap Upacara rutin di sekolah atau memperingati hari Proklamasi pada tanggal 17 Agustus dan upacara bendera hari besar nasional lainnya.

2. PASKIBRAKA

1. Pengertian Paskibraka

PASKIBRAKA ( Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ) merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building generasi muda Indonesia.

Peserta kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah terpilih untuk mewakili propinsinya dalam acara pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka (duplikat) pada Upacara Kenegaraan 17 Agustus dalam rangka Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

2. Sejarah Paskibraka

Sejarah Paskibraka, dimulai 17 Agustus 1950, saat pertama kali peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan dilaksanakan, setelah Presiden Sukarno hijrah dari Yogyakarta. Namun sebenarnya, dalam peringatan skala kecil pada 1946 silam, kegiatan ini sudah dilaksanakan di Gedung Agung, Yogyakarta .

Tata cara penaikan dan penurunan Bendera Pusaka, pertama kali disusun oleh ajudan Presiden Sukarno, Husen Mutahar. Kemudian pada 1967, Husen yang waktu itu menjabat Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di masa pemerintahan Soeharto, juga menerima tugas yang sama. Formasi Paskibraka, diambil dari tanggal, bulan dan tahun dibacakannya Proklamasi kemerdekaan RI.

3. Persyaratan Menjadi Anggota Paskibraka

Untuk menjadi calon anggota Paskibraka, diperlukan beberapa persyaratan. Syaratnya, memiliki tubuh sehat, tinggi badan minimal 170 sentimeter untuk putra, dan 165 sentimeter untuk putri. Mereka juga harus memiliki nilai akademis yang baik, serta aktif berorganisasi.

1. Syarat Mengikuti Seleksi Paskibraka

1. Akhlaq

a. Mental dan moral dapat di pertanggung jawabkan

b. Mentaati kewajiban agama yang di anutnya

c. Berbudi pekerti luhur dan bertingkah laku yang baik

2. Kepribadian

a. Ramah dan pandai bergaul

b. Bersahaja, sopan dan berdisiplin

3. Kesehatan

a. Tidak berkaca mata

b. Tegap dan tidak cacat badan

c. Tinggi badan :

+ Putra Minimal : 170 cm

+ Putri Minimal : 165 cm

4. Berpenampilan segar, menarik dan selalu ceria

4. Tahap Seleksi Calon Anggota Paskibraka

Semua calon akan di pilih dari sekolah tingkat SLTA lalu mengikuti seleksi tingkat II.

Sekolah – Kecamatan – Kabupaten – Propinsi – Nasional

Skema tahap – tahap seleksi :

Paskibra Sekolah

Paskibraka Kabupaten

Paskibraka Propinsi

Paskibraka Nasional

5. PERLENGKAPAN PASKIBRAKA

1. Pakaian Dinas Upacara ( PDU )

2. Evolet Teratai

3. Lencana Garuda


4. Lencana Merah Putih Garuda


Merupakan suatu tanda yang diberikan kepada seorang Paskibra yang telah mengikuti massa latihan, pemusatan latihan, dan pelantikan / pengukuhan serta sebagai identitas diri seorang Paskibra

Persyaratan Memiliki lencana Merah Putih Garuda

1. Telah mengikuti masa latihan

2. Telah mengikuti masa orientasi

3. Mengikuti pelantikan / pengukuhan

Tingkatan Warna Dasar Lencana Merah Putih Garuda ( MPG )

1. Gambar Burung Garuda sebagai ideologi Pancasila

2. Warna putih di gunakan untuk kalangan SMP

3. Warna hijau di gunakan untuk kalangan SLTA

4. Warna merah di gunakan untuk kalangan PASKIBRAKA

5. Warna ungu di gunakan untuk kalangan pembina PASKIBRAKA

6. Warna kuning di gunakan untuk kalangan senior atau pembina PASKIBRAKA yang mempunyai prestasi dalam bidang kepemudaan di tingkat PASKIBRAKA

Perlakuan Terhadap Lencana Merah Putih Garuda

1. Lencana jangan sampai di hilangkan

2. Lencana harus dalam keadaan terawat

3. Lencana tidak boleh di letakan sembarangan

4. Lencana tidak boleh di perlakukan sembarangan

1 komentar: